Bogorame, pada hari rabu tanggal 14 januari 2026 bertempat di Balai Desa Bogorame Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang, Pemerintah Desa Bogoorame menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026.
Dalam kegiatan musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Lembaga Desa yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, KARANG TARUNA,Perwakilan Satlinmas, LPMD, Kader Pelayanan Kesehatan, PKK, Guru TK dan PAUD serta dihadiri oleh forkopincam seperti Camat Sulang, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa (Kasi P3D Kecamatan Sulang), Komandan Rayon Militer (Koramil Sulang), Polisi Sektor (Polsek Sulang). Selain itu PD Kecamatn Sulang dan PLD Desa Bogorame juga turut hadir dalam acara tersebut.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa/APBDes merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa yang meliputi sumber-sumber pendapatan dan rincian belanja desa dalam waktu satu tahun anggaran yang mana proses kegiatan ini dilaksanakan setelah melalui beberapa proses pendahulu seperti tahapan perencanaan desa yang menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk acuan kegiatan Pemerintah Desa dalam waktu satu tahun anggaran.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 terdiri dari :
|
1. Pendapatan Desa |
|
|
|
a. Pendapatan Asli Desa |
Rp |
0,00 |
|
b. Pendapatan Transfer |
Rp |
648.746.400,00 |
|
c. Lain-lain Pendapatan Yang Sah(SILPA Tahun lalu) |
Rp |
24.117.929,00 |
|
Jumlah Pendapatan |
Rp |
672.864.329,00 |
|
|
|
|
|
2. Belanja Desa |
|
|
|
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa |
Rp |
411.791.729,00 |
|
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa |
Rp |
112.499.600,00 |
|
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa |
Rp |
17.300.000,00 |
|
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa |
Rp |
114.073.000,00 |
|
e. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak Desa |
Rp |
17.200.000,00 |
|
Jumlah Belanja |
Rp |
672.864.329,00 |
|
Surplus/Defisit |
Rp |
0,00 |