Rabu, 11 Februari 1026 bertempat di Balai Desa Bogorame telah terlaksana Musdes Laporan Pertanggungjawaban APBDES tahun 2025. Dalam musdes ini dihadiri oleh Bapak Camat Sulang, Bapak Danramil sulang, Kapolsek, PD dan PLD Desa Bogorame serta seluruh kelembagaan Desa mulai dari BPD, RT/RW, LPMD, LINMAS, KARANG TARUNA, KPAD,PKK, dan TOKOH MASYARAKAT.
Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban APBDes adalah forum tahunan wajib untul mengevaluasi realisasi anggaran pendfapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama satu tahun anggaran. Bertujuan untuk transparansi dan akuntabilitas, kegiatan yang dipimpin BPD ini menyepakati laporan realisasi yang dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes).