Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga bertujuan untuk:
- meningkatkan akses keluarga berserta anggotanya terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif, meliputi pelayanan promotif dan preventif serta pelayanan kuratif dan rehabilitatif dasar;
- mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota; melalui peningkatan akses dan skrining kesehatan;
- mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan nasional dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional; dan
- mendukung tercapainya tujuan Program Indonesia Sehat dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga terdiri atas 4 (empat) area prioritas yang meliputi:
- penurunan angka kematian ibu dan bayi;
- penurunan prevalensi balita pendek (stunting);
- penanggulangan penyakit menular; dan
- penanggulangan penyakit tidak menular.
Dalam rangka penyelenggaraan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga, ditetapkan 12 (dua belas) indikator utama sebagai penanda status kesehatan sebuah keluarga sebagai berikut:
- keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB);
- Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan;
- bayi mendapat imunisasi dasar lengkap;
- bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif;
- balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan;
- penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar;
- penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur;
- penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan;
- anggota keluarga tidak ada yang merokok;
- keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
- keluarga mempunyai akses sarana air bersih; dan
- keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat.